ASAS-ASAS PERS

Kamis, 31 Mei 2012


Nama :   SIGIT BUDHIARTO
NIM   :   E1A0 10 234
Kelas  :   C

v Yang berlaku Nasional

1)   Pasal 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
a.    Asas Demokrasi
ð Pers harus memegang prinsip demokrasi, yaitu dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menghormati dan menjamin adanya hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kemerdekaan dalam penyampaian pikiran/pendapatnya, baik secara lisan maupun tulisan.

b.   Asas Keadilan
ð Dalam penyampaian informasinya kepada khalayak ramai (masyarakat) itu harus memegang teguh nilai keadilan. Dimana dalam pemberitaan itu tidak memihak atau tunduk pada salah satu pihak tetapi harus berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak (berat sebelah)

c.    Asas Supremasi Hukum
ð Pers dalam menjalankan setiap kegiatannya harus berlandaskan hukum. Dimana meletakkan Hukum sebagai landasan bertindak yang diposisikan di tingkat tertinggi. Sehingga Pers tidak lantas begitu bebasnya bertindak meskipun telah ada jaminan Kebebasan Pers yang diberikan oleh Undang-Undang.

2)   Kode Etik Jurnalistik PWI
a.    Asas Profesionalistas
-     Tidak memutarbalikkan fakta, tidak memfitnah
-     Berimbang, adil dan jujur
-     Mengetahui perbedaan kehidupan pribadi dan kepentingan umum
-     Mengetahui teknis penulisan yang tidak melanggar “asas praduga tak bersalah” serta tidak merugikan korban kesusilaan
-     Mengetahui kredibilitas nara sumber
-     Sopan dan terhormat dalam mencari berita
-     Tidak melakukan plagiat
-     Meneliti semua kebenaran bahan berita terlebih dahulu
-     Tanggung jawab moral besar ( mencabut sendiri berita yang salah walaupun tanpa ada permintaan)

b.   Asas Nasionalisme
-     Prioritas kepentingan umum, mendahulukan kepentingan nasional
-     Pers bebas mengkritik pemerintah sepanjang hal itu untuk kepentingan nasional
-     Mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara
-     Memperhatikan keselamatan keamanan bangsa
-     Memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa

c.    Asas Demokrasi
-     Pers dapat berisi promosi tetapi pers tidak boleh menjadi alat propaganda
-     Harus cover both side
-     Harus jujur dan berimbang

d.   Asas Religius
-     Alam pemberitaannya tidak boleh melecehkan agama
-     Menghormati agama, kepercayaan, dan keyakinan agama lain
-     Beriman dan bertakwa

v Yang Berlaku Universal

a.    Asas “Pars Prototo”
ð Dalam hal ini dengan melihat sistem pemerintahan oleh Penguasa dalam suatu negara, maka kita bisa tahu sistem Pers yang berlaku di negara tersebut.

b.   Asas “Trial by Press”
ð Dalam hal ini Pers tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili seseorang yang dianggap telah melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, karena pada hakekatnya itu adalah kewenangan dari aparat penegak hukum. Sehingga Pers tidak diperbolehkan mengintervensi para aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan suatu perkara/sengketa.

c.    Asas “Cover both sides”
ð Pers dalam penyampaian informasi (pemberitaan) kepada masyarakat tidak boleh memihak salah satu pihak, dalam artian berita harus berimbang dan adil. Hal ini juga mengacu pada ketentuan pada pasal 5 Kode Etik Jurnalistik.
Share this article :

4 komentar:

  1. Hai bagi kalian yang berkunjung nih ada applikasi buat nyari Duit $ online secara mudah dan legal modal HP aja , lumayan bisa ditukerin sama STEAM gift card, gem coc , Google Play gift card, , paypal, facebook giftcard, Xbox,PlaystationStore, Amazon dan ItunesGiftCard
    1. Download aplikasi Whaff Rewards di playstore
    2. Setelah ke intsall buka appnya
    3. Seteah di buka klik tombol login, login ajaa pake akun facebook kalian
    4. Abis itu ada kotak invitation code
    5. Masukan kode AF77779
    6. Setelah masukan kode diatas kalian bakal Dapet $0.3, lumayan kaan, kalian tinggal ngumpulin deh sampe 10$
    7. Cara ngumpulinnya gampang, tinggal invite orang lain atau download aplikasi yang ada di app tersebut
    8. Setiap download aplikasi kalian akan mendapat hadiah sebagai reward, hadiahnya bisa $0.17, $0.22 sampe $0.66
    9. Setiap hari kalian pun akan mendapat reward bila setelah di download aplikasi tersebut tidak di uninstall lagi lumayan kaan setiap hari Uang kalian bertambah hehehe
    10. Setelah terkumpul $10 baru deh kalian bisa tukerin ke voucher google play,
    11. Terus kalian juga bisa tukerin sama Google Play gift card, steam gift card , paypal, facebook giftcard, Xbox,PlaystationStore, Amazon dan ItunesGiftCard

    BalasHapus
  2. "Hi!..
    Greetings everyone, my name Angel of Jakarta. during my
    visiting this website, I found a lot of useful articles, which indeed I was looking earlier. Thanks admin, and everything."
    Ejurnalism

    BalasHapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wonk Talok - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger