ASAS-ASAS PERS

Kamis, 31 Mei 2012

Nama :   SIGIT BUDHIARTO NIM   :   E1A0 10 234 Kelas  :   C v Yang berlaku Nasional 1)   Pasal 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers a.    Asas Demokrasi ð Pers harus memegang prinsip demokrasi, yaitu dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menghormati dan menjamin adanya hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kemerdekaan dalam penyampaian pikiran/pendapatnya, baik secara lisan maupun tulisan. b.   Asas Keadilan ð Dalam penyampaian informasi

14 Tahun Reformasi

Sabtu, 26 Mei 2012

14 Tahun Reformasi 14 Tahun Indonesia lalui Reformasi Namun rentan waktu hanya berjalan setengah hati Tanpa realisasi… Reformasi bukan hanya perubahan dari era Friendster menjadi era Twitter Reformasi bukan hanya era Android ataupun Blackberry Reformasi bukan hanya perubahan menjadi superhero, cuma ganti kostum Bukan cuma itu… Ini adalah upaya menjadi lebih baik Bukan hanya teknologi tapi juga ideologi Datang dari hati nurani Beri bukti bukan sekedar janji… {Sigit}

ANALISIS dan KOMENTAR tentang kasus "Malpraktek"

Rabu, 09 Mei 2012

Malpraktek adalah suatu istilah yang mempunyai konotasi buruk, bersifat stigmatis, menyalahkan. Praktek buruk dari seseorang yang memegang suatu profesi dalam arti umum. Tidak hanya profesi medis saja, tetapi juga ditujukan kepada profesi lainnya. Jika ditujukan pada profesi medis, seharusnya juga disebut sebagai “malpraktek medis” A.      Dilihat dari Aspek Unsur-Unsurnya Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum yang menyatakan bahwa “tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian
Pages (5)12345 Next
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wonk Talok - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger